AG.id – DPRD kota Bengkulu menggelar Rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD TA 2023.
Dalam paripurna tersebut, Fraksi Persatuan Perjuangan menolak beberapa item usulan anggaran yang diusulkan Pemkot. Diantaranya yakni menolak penambahan anggaran pembangunan rumah dinas (rumdin) walikota yakni sebesar Rp 70 miliar.
Dalam catatan pandangan Fraksi Persatuan Perjuangan yang dibacakan Ariyono Gumay, secara tegas menolak usulan anggaran tersebut karena dinilai terlalu besar untuk ssekelas kantot walikota. Ditambah lagi struktur APBD 2023 yang belum kuat menyusul adanya Permendagri nomor 84 tahun 2022 yang penggunaan anggarannya sudah terploting.
“Kami Fraksi Persatuan Perjuangan menolak rencana penambahan anggaran pada pembangunan rumah dinas walikota serta fasilitas penunjang lainnya yang diusulkan dalam anggaran 2023 sekitar Rp70 miliar. Karena pada 2022 ini kita sudah menganggarkan sekitar Rp50 miliar untuk pembangunan rumah dinas serta Rp20 miliar untuk failitas jalan aru jajar. Sehingga jika di totalkan, pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp.140 miliar hanya untuk pembangunan rumah dinas dan fasilitas pendukung lainnya,” jelas Ariyono, Senin (10/10).
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan nilai yang sangat fantastis untuk sebuah rumah jabatan walikota dan sangat tidak sejalan dengan selogan pemerintah kota yaitu APBD untuk rakyat. Ia menyarankan pemkot agar lebih fokus untuk menjalankan program penanganan banjir dan pemaksimalan pembangunan jalan lingkungan serta peningkatan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Fraksi Persatuan Perjuangan juga meminta pemkot menunda pembangunan Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) karena dinilai akan menghabiskan anggaran yang besar serta akan membebani APBD untuk kedepannya. Apalagi saat ini pemerintah kota sudah memiliki rumah sakit harapan dan doa (RSHD) yang sudah dilengkapi dengan poli kandungan yang memadai dan lengkap sehingga fungsi RSTG sudah dilaksanakan pada RSHD.
“Kami Fraksi Persatuan Perjuangan menekankan, mengharuskan pemkot untuk memfokuskan pemenuhan kewajiban dalam pembayaran belanja pegawai daripada pelaksanaan program-program lainnya dengan melakukan evalusi secara menyeluruh,” tutup Ariyono. (AG)